Kisah Jawara yang Kebal Hukum di Cilegon

Kisah Jawara yang Kebal Hukum di Cilegon

Desa Pengoreng sempat mencekam akibat ulah orang tak bertanggung jawab. Desa ini terletak di kecamatan Pulo Ampel yang tak jauh dari pelabuhan Merak. Sebuah desa yang memang dikelilingi oleh dollar ini pun sangat kental dengan perputaran rupiah. Desa ini strategis dan ruang linkupnya pun benar benar di antarai oleh beberapa perusahaan yang bergerak di bidang kimia dan konstruksi.

Bahasa kental layak sekali digunakan untuk pola pola kehidupan di desa ini, mau tau kenapa ? Dari awal memang warga terkesan diam dan tidak mau terbuka apalagi bagi orang luar. Secara ilmiah hal itu adalah satu kewajaran namun kebiasaan diam itu adalah rasa ketakutan untuk beropini. Sebut saja J salah warga desa pengoreng akhirnya berkesah keluh tentang jawara bersaudara yang tidak pernah bisa diproses hukum. Apakah benar masih ada manusia kebal hukum? Kalau kebal peluru bisa jadi? Fakta yang terungkap bahwa sekitar tanggal 25 sebtember 2012 telah terjadi pengeroyokan oleh tiga bersaudara (LT, BD, HK) terhadap seorang warga desa. Mengingat kejadian tersebut di area PT.SULFINDO sangat disayangkan sekuriti pun tidak bisa berbuat banyak karena ancaman dari ketiga jawara ini. Korban tertolong karena pada saat itu ada seorang anggota Kopassus yang sedang patroli dengan berani Anggota TNI tersebut melerai serta mengambil korban dari dalam got/saluran air. Mungkin tidak sempat mengucapkan terima kasih namun yang sangat jelas, terungkaplah bahwa sebenarnya yang bisa melerai pada saat kejadian itu adalah seorang anggota TNI yang sedang berpatroli.

Isnaini salah seorang sekuriti PT.SULFINDO pun sebenarnya sudah sangat kesal dengan tindakan ketiga jawara ini. Dengan dasar kemanusiaan pun Isnaini telah memberanikan diri untuk diperiksa sebagai saksi di polres cilegon. Dari beberap warga yang menyaksikan pengeroyokan tersebut sangat jelas indikasi bahwa kejadian ini memang sudah direncanakan sebelumnya dan salah seorang warga pun mendengar langsung bahwa rencana dari ketiga jawara ini adalah membawa korban ke anyer untuk di eksekusi. Penelusuran pun berlanjut, warga berinisial J menceritakan diamnya masyarakat selama ini karena sekalipun ketiga jawara ini berbuat anarkis bahkan sampai melukai seseorang belum pernah ditindak ataupun diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga setiap ada kejadian yang menimpa warga oleh ketiga pelaku ini selalu masyarakat tidak pernah berani mengadukan kepada polisi.

Satu per satu masyarakat pun ikut berbicara, kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu warga kembali menjadi tolak ukur atas minimnya peranan kepolisian sebagai pelindung masyarakat. Warga yang menjadi korban penganiayaan (sebut saja MF) sesungguhnya telah melaporkan ke polres Cilegon pada tanggal 4 oktober 2012 dilanjutkan dengan pemeriksaan beberapa saksipun sudah berjalan serta penyerahan barang bukti. Saat di temui di polres penyidik mengatakan sudah menyerahkan ke kejaksaan. Siapa yang benar, Siapa yang salah menjadi topik utama? mengingat salah satu warga pun bercerita bahwa mendengar salah satu pelaku pengeroyokan mengatakan “semua udah dikasi uang, sok siapa yang berani menagkap saya? wong jaksae kelilipan ngeliat duit“. jelas sudah dan tidak perlu lagi bertanya apa apa. Karena bukti yang paling nyata adalah sampai sekarang (15 Maret 2013) memang benar adanya ketiga pelaku pengeroyokan bebas berkeliaran.

Seluruh warga desa dan bahkan hampir sekecamatan Pulo Ampel tahu akan permasalahan ini namun mereka cuma bisa berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa membukakan pintu hati setiap aparatur hukum untuk mau memproses sesuai dengan hukum Indonesia.

0 Response to "Kisah Jawara yang Kebal Hukum di Cilegon"

Posting Komentar